Kelompok Tani Jaka Organik Mantapkan Langkah Menuju Sertifikasi Pertanian Organik
Tabanan, 15 September 2026 — Kelompok Tani Jaka Organik, Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, terus memantapkan langkah menuju sertifikasi pertanian organik. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan lembaga penerapan standar dengan pendampingan dari Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bali, Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Kegiatan pembinaan difokuskan pada pemahaman dan pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi, baik dari aspek budidaya maupun administrasi. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah penandatanganan surat pernyataan serta penyiapan dokumen yang menjadi bagian dari proses pengajuan sertifikasi pertanian organik.
Pertanian organik tidak hanya berkaitan dengan pengurangan penggunaan bahan kimia, tetapi juga membutuhkan sistem produksi yang tertib, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri. Karena itu, kelompok tani perlu mempersiapkan pencatatan kegiatan budidaya, pengelolaan sarana produksi, pengawasan internal, hingga kesiapan menghadapi proses sertifikasi.
Pendampingan secara berkelanjutan menjadi bagian penting agar kelompok mampu memahami dan memenuhi setiap persyaratan standar. Proses tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelompok dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk pertanian yang dihasilkan.
Ketua Kelompok Tani Jaka Organik, I Wayan Sadia, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BBRMP Bali. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BBRMP yang terus mendampingi kelompok. Kami berharap pendampingan ini dapat terus berlanjut sampai kelompok mendapatkan sertifikat pertanian organik,” ujar I Wayan Sadia.
Bagi Kelompok Tani Jaka Organik, sertifikasi bukan sekadar memperoleh dokumen pengakuan, tetapi menjadi proses pembelajaran untuk membangun sistem produksi yang lebih tertib dan sesuai standar. Pencatatan kegiatan menjadi lebih teratur, penggunaan sarana produksi semakin terkendali, serta proses budidaya dapat ditelusuri.
Kolaborasi antara BRMP Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera, dan Kelompok Tani Jaka Organik diharapkan dapat membantu kelompok menyelesaikan seluruh persyaratan hingga memasuki tahapan sertifikasi.
Dari Subak Jaka, Desa Kukuh, langkah menuju pertanian organik terus dirawat. Bukan semata mengejar sertifikat, tetapi membangun budaya pertanian yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada mutu.
I Made Londra